Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
(Markus 10 : 9)
Pelayanan Pemberkatan Nikah dilaksanakan di Chapel Pernikahan Graha Bethany Nginden
Jl. Nginden Intan Timur 1/29 Surabaya.
Syarat & Ketentuan:
Pengambilan formulir & pendaftaran pernikahan dilakukan di Graha Bethany Nginden (oleh yang bersangkutan) 6 bulan sebelumnya. Penyerahan formulir & berkas persyaratan pernikahan paling lambat 3 bulan sebelum tanggal pemberkatan.
Sudah Baptis Selam
Anggota Jemaat Gereja Bethany Indonesia yang sudah mempunyai Kartu Anggota Jemaat (KAJ)
Sudah Dewasa (sesuai UU Perkawinan / UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 7)
Fotokopi N1-N4 dari Kelurahan (P&W)
Fotokopi Surat Baptis Selam (P&W)
Fotokopi Kartu Anggota Jemaat Bethany / KAJ (P&W)
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk / KTP (P&W)
Fotokopi Kartu Keluarga / KK (P&W)
Fotokopi Akte Kelahiran (P&W)
Fotokopi Akte Kematian apabilah orang tua sudah meninggal (P&W)
Fotokopi Surat Ganti Nama Mempelai dan Orang Tua (P&W)
Foto berdua 4x6 cm sejumlah 7 lembar warna (kertas dof - pada waktu foto posisi pria di sebelah tangan kanan wanita, pria & wanita mengenakan full dress dengan background putih)
Catatan:
Pengambilan formulir pendaftaran, penyerahan persyaratan dan pengambilan akte dilayani hari kerja (Senin-Minggu), Pk. 08.00 - 15.30 WIB
Untuk informasi lebih lanjut, Saudara/i dapat menghubungi sekretariat gereja
Untuk informasi lebih lanjut, Saudara/i dapat menghubungi sekretariat gereja
di Graha Bethany Nginden
Jl. Nginden Intan Timur I / 29 Surabaya
Telp. (031) 5936880